Dugaan Galian C Ilegal di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai: Warga Resah

Lokasi Galian C Yang Diduga Ilegal, ( Photo : AMR )

Banggai, Daboribonews.com – Aktivitas diduga galian C ilegal di Desa Bali 2, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, semakin meresahkan warga setempat.

Pantauan awak media, Senin (27/5/2024), terlihat beberapa mobil dumtruck lalu lalang di sekitar pinggiran Sungai Krui, Desa Bali 2, untuk mengangkut material hasil galian C. Selain itu, terlihat pula satu unit alat berat jenis ekskavator mini yang digunakan untuk kegiatan tersebut.

Informasi yang dihimpun oleh media ini menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa ekskavator tersebut merupakan alat milik kelompok tani yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pertanian. Namun, alat tersebut kini dipergunakan untuk kepentingan galian C yang diduga ilegal. Sumber media ini menyebutkan bahwa kegiatan galian C tersebut dimotori oleh seseorang berinisial SK untuk kepentingan peribadi.

Warga Desa Bali 2 merasa resah dengan aktivitas ini. Mobil-mobil dumtruck yang berlalu lalang mengakibatkan kekhawatiran akan kerusakan tanaman dan jalanan di sekitar area pertanian mereka.

“Kami khawatir tanaman kami rusak, begitu juga jalanan yang kami gunakan setiap hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan galian C ilegal ini.

(Amr /Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *