Banggai_Daboribonews.com_Seorang pria melakukan KDRT dengan memukul istrinya hingga korban mengalami memar dan bengkak di kepala.
Hal tersebut dikarenakan sang suami tersulut emosi ketika sang istrinya mengambil dan mengecek HP milik suaminya yang dicurgai mempunyai selingkuhan.
“Suami berinisial DK (34) warga Kelurahan Kilongan Permai Kecamatan Luwuk Utara,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.
Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (19/1/24) sekitar jam 13.00 Wita, saat itu korban mengecek HP suaminya dan mendapati bahwa nomor telepon selingkuhan suaminya masih tersimpan dengan nama samaran.
“Kemudian terlapor kembali merebut Hp dari tangan pelapor untuk menghapus nomor tersebut. Sambil memukul istrinya dibagian kepala,” ungkapnya.
Atas kasus kekerasan dalam rumah tanggah atau KDRT, korban inisial MU (35) melaporkan sang suami ke SPKT Polres Banggai.
Kasus itu kemudian ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai. Namun akhirnya korban memutuskan untuk mencabut laporan polisi setelah dimediasi.
“Rabu (21/2), kami pertemukan kedua belah pihak dan memberikan ruang mediasi. Akhinya suami istri sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Humas Polres Banggai
Redaksi