Sempat Kabur DPO Kasus Pencurian Gabah Di Pekon Kebuayan Akhirnya Ditangkap

Pesisir Barat_Daboribonews.com_Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 1 DPO kasus pencurian gabah yang terjadi di pekon Kebuayan Kec. Karya Penggawa Kab. Pesisir Barat. Sabtu (24/02/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin S.H., M.H., membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan 1 DPO Kasus Pencurian yang berinisial DS (15) beralamat Pekon Pagar Dalam Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat.

Kasus pencurian tersebut terjadi Pada hari Minggu Tanggal 04 Februari 2024 sekira jam 01.30 Wib, Di rumah yang berada di Pekon Kebuayan Kec.Karya Penggawa Kab.Pesisir Barat, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap 3 (tiga) karung gabah dengan berat 125 kg.

Pada hari Minggu tanggal 4 Februari 2024 jam 03.00 Wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 2 pelaku inisial RA (18) beralamat di Pekon Tanjung Setia Kec. Pesisir Selatan dan RK (14) beralamat di Pekon Tanjung Jati Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat dan 1 Pelaku insial DS (15) berhasil melarikan diri sehingga menjadi DPO.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa DPO pelaku pencurian gabah inisial DS (15) berada di Pekon Balai Tanjung Jati kec Pesisir Selatan kab. Pesisir barat sehingga Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mengamankan pelaku dan pelaku di bawa ke Polsek pesisir tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Humas Polres Pesisir Barat).

Pewarta : EDI.M/HENDRI.D.BT.Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *