PONTIANAK I_Daboribonews.com_LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalbar Bidik masalah TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN ( Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Senin (26/02/24).
Orang nomor satu di Lidik Krimsus Kalbar, Hadysa Prana mengungkapkan, mencuatnya berita yang menyoroti sengkarut mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kubu Raya senilai Puluhan miliar belum dicairkan, menarik Pihaknya untuk membidik masalah tersebut
” Kami sedang membidik masalah TPP ASN Kubu Raya yang sempat membuat resah ASN karena hampir beberapa bulan belum juga dicairkan” Ungkapnya
Sebagaimana dikutip dari berita online lokal yang mencuat, salah seorang ASN belum dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya selama kurun waktu 4 bulan, sejak November 2023 hingga Januari 2024.
Semakin lama, permasalahan ini pun kian parah. Lantaran berbulan-bulan didiamkan, permasalahan Penghasilan Pegawai (TPP) kini turut memicu riak-riak inkondusivitas para ASN dalam bekerja.
Banyak dari mereka yang teriak-teriak mempertanyakan kapan pencairan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dilakukan. Ada yang cuma sekadar ngeluh sesama rekannya, namun ada juga yang terang-terangan mengumbar masalah tersebut di media sosial.
“Wajar lah kalau kami teriak karena sudah lama belum cair-cair juga,” sesal Sukarman, salah satu ASN di Kabupaten Kubu Raya, Senin (19 Februari 2024).
Intinya, para ASN Kubu Raya ini memandang, bahwa TPP itu sangatlah penting untuk mereka mencukupi kebutuhan sehari-hari rumah tangganya, mulai dari ekonomi, pendidikan, pembayaran berbagai tagihan, kredit dan lain sebagainya.
“Jadi, jelas ini menyangkut periuk kawan-kawan ASN. Karena banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Sedangkan gaji (bulanan) sudah terbayarkan untuk pinjaman bank,” jelas Sukarman.
Lidik Krimsus RI di Kalbar sebagai bagian dari unsur lembaga yang Concern terhadap akselerasi terwujudnya Good Governance di Kalbar,Include pada sisi Law Enforcement,
akan melayangkan surat konfirmasi kepada PJ Bupati dan Kepala BPKAD Kubu Raya.
“insya allah kami akan melayangkan surat konfirmasi kepada Pj Bupati,Kepala BPKD Kubu Raya dan semua pihak yang dianggap perlu” Tegasnya
Sumber : Hady/Divisi Humas Lidik Krimsus RI Kalbar.
Redaksi