Aktivitas Diduga Kegiatan Tambang Timah Ilegal Kolong Buntu Sungailiat Semakin Mengganas

Bangka_Daboribonews.com_Beberapa hari silam, sebagian warga Nangnung dan Nelayan 2 Sungailiat mendatangi Mapolres Bangka guna menolak aktivitas penambangan timah ilegal di kolong buntu dekat kampus Politeknik Manufactur (POLMAN) Sungailiat, Kabupaten Bangka. Anehnya,hingga kini kegiatan tambang inkonvensional (TI) jenis tower rajuk tersebut tetap beroperasi.

Pasca perwakilan warga Nangnung dan Nelayan 2 datangi MAPOLRES Bangka, pihak Polres meninjau langsung ke lokasi penambangan berdasarkan aduan dari berbagai kalangan masyarakat tersebut.

Namun apalah hendak dikata,aktivitas kegiatan tambang pasir timah ilegal semakin mengganas. Bukannya takut sudah didatangi oleh pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) resort Kabupaten Bangka, para penambang justru cuek dan seolah sengaja menentang hukum.

Dugaan kuat, adanya sang koordinator dibalik aktivitas penambangan pasir timah ilegal tersebut. Karena sangatlah mustahil jika para penambang berani bekerja di tempat terbuka seperti itu.Ibaratkan,para penambang hanyalah rakyat awam sebagai wayang yang dikendalikan oleh sesosok dalang.

Mirisnya,aktivitas penambangan ilegal tersebut tak elok dipandang oleh mata,karena terlihat jelas dari jalan raya jika menuju ke POLMAN Sungailiat.

Menurut pengakuan salah satu pekerja tambang (penambang-red),mereka berani bekerja ilegal secara terang-terangan karena sudah berkoordinasi.

“Kami nih sudah bayar koordinasi pak, makanya bisa bekerja,” ucap penambang kepada wartawan media ini.

Disisi lain,para penambang sangatlah mengharapkan agar bisa bekerja demi membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.Apalagi di era sekarang ini,cari pekerjaan sulit dan harga sembako melambung tinggi.

“Kami harus kerja apalagi, cari kerjaan sekarang susah.Sedangkan anak istri di rumah mau makan, apalagi sembako mahal. Mau tidak mau kerjaan menambang seperti inilah kami lakukan,” lanjut penambang dengan nada memelas. Minggu (17/03/24) malam.

Kendati demikian,aturan tetaplah aturan yang harus dipatuhi agar menjadi rakyat taat dengan hukum. Jika melanggar maka dapat ganjaran setimpal berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Beribu kali sangat disayangkan,keegoisan para penambang tidaklah memikirkan kerusakan alam. Hancurnya ekosistem, sangatlah berdampak bagi warga sekitar.

“Sekarang air di sini jadi keruh,biasanya kami menggunakan air kolong inilah untuk mandi,cuci pakaian, dll,”ungkap salah satu warga yang tinggal dekat kolong buntu.

Dalam hal ini,pihak APH dan pemerintah setempat harus bertindak cepat agar segera menertibkan penambangan liar di kolong buntu Sungailiat tersebut demi keselamatan ekosistem.

Pewarta : (A.Ridwan/TIM PWRI BABEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *