Bantahan Kepala Desa Cikujang Terhadap Isu Penjualan Posyandu Tanpa Konfirmasi

Sukabumi, Daboribo.comKepala Desa Cikujang, Heni Mulyani, menepis tudingan dari sebuah media online yang menyebut dirinya terlibat dalam penjualan posyandu di Kampung Lebak Muncang, Desa Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi. Tuduhan tersebut dilontarkan tanpa konfirmasi lebih dahulu dan dianggap meresahkan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Heni Mulyani menjelaskan bahwa lahan tempat posyandu tersebut berdiri adalah miliknya pribadi yang dibeli pada tahun 2008.

“Lahan itu saya beli pada tahun 2008 dan kemudian didirikan Posyandu pada tahun 2009 oleh Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) saat saya menjabat sebagai Kepala Desa,” ujar Heni.

Heni juga menambahkan bahwa setelah masa jabatannya berakhir, posyandu tersebut menjadi terbengkalai karena kegiatan posyandu dipindahkan ke rumah kader posyandu saat itu.

“Ketika saya menjabat kembali pada tahun 2019, kondisi posyandu sudah rusak dan tidak dapat digunakan lagi. Oleh karena itu, kegiatan posyandu dipindahkan ke Cluster Grand Mansion,” jelasnya.

Merespons pemberitaan yang meresahkan, Heni Mulyani meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan bijaksana dalam menerima informasi.

“Media massa seringkali memanfaatkan sensasi untuk meningkatkan penjualan atau jumlah klik. Oleh karena itu, kita harus cerdas dalam menyikapi setiap berita yang beredar,” katanya.

Pada 4 Juni 2024, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengadakan audiensi antara warga dan Kepala Desa Cikujang. Dalam audiensi tersebut, seluruh pertanyaan warga mengenai posyandu dan isu-isu lain seperti sawah yang digadaikan oleh pemerintah desa sebelumnya telah dijawab dengan jelas. Beberapa warga bahkan meminta maaf kepada Heni Mulyani atas kesalahpahaman yang terjadi.

Heni Mulyani juga menginformasikan bahwa Kantor Desa dan pintu rumahnya selalu terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan atau ingin menyampaikan keluhan.

“Kami di Pemerintah Desa Cikujang berupaya agar pembangunan bisa direalisasikan secepatnya. Namun, semua itu harus melalui tahapan-tahapan yang jelas. Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) Cikujang selalu dilaksanakan secara terbuka untuk umum,” tutur Heni.

Heni merasa kecewa dengan pemberitaan yang tidak akurat dari oknum wartawan. “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dan selalu terbuka dengan siapapun, termasuk media,” tegasnya.

Heni juga menekankan pentingnya peran media massa dalam menyajikan informasi yang akurat dan faktual. “Media massa dapat melakukan wawancara langsung dengan warga dan pemerintah desa sehingga informasi yang diberikan lebih lengkap dan akurat,” ujarnya.

Meskipun isu penjualan posyandu menjadi perhatian masyarakat, pemerintah desa berkomitmen untuk terus berupaya demi kemajuan Desa Cikujang. Media massa diharapkan turut berperan dalam memberikan informasi yang seimbang dan akurat kepada masyarakat.

Sumber : Heni Mulyani

( Latif/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *