Simak beritanya👇👇👇
***Kadis Dinas PMD : Pihak Dinas Siap Mengawal Pihak Pemdes Tolo dalam Membayar Gaji Saudari Diana***
Bangkep _daboribonews.com_ Masih seputar Pemerintah Desa Tolo yang mana diduga Mantan Kandes AJM yang melakukan Pelanggaran Administrasi dengan memberhentikan Mantan Salasatu Aparatnya yang tidak mengacu pada regulasi dan sudah ditindaklanjuti dengan surat kadis terkait undangan musyawarah atas pengaduan saudari “Rustin Mardiana Sollitan” Kini memasuki tahap rapat musyawarah
Yang mana dalam rapat musyawarah terkait penyelesaian masaalah itu di Pimpin lansung Kadis PMD Kabupaten Banggai Kepulauan, Muhamad Aris Susanto, SE, ME di ruang rapat Dinas PMD Kabupaten Banggai Kepulauan yang di hadiri Camat Bulagi, Pj. Kepala Desa Tolo, Ketua BPD Desa Tolo, Sekretaris Desa Tolo, Bendahara Desa Tolo, Sdri. Rustin Mardiana Sollitan dan dihadiri lansung Kuasa Hukum Saudari Diana, Muhammad Saleh Gasin, SH, MH yang di laksanakan tepat kurang lebih 10.00 wita (31/5/24)
Dalam rapat tersebut didapatkan solusi penyelesaian atas masalah tersebut secara lisan dan mufakat bersama bahwa, pihak Pemerintah Desa Tolo harus melakukan, Pencabutan atas Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Saudari “Rustin Mardiana Sollitan”, Segera melakukan membayarkan atas kerugian materil berupa gaji saudari “Rustin Mardiana Sollitan” yang terhitung mulai bulan Mei sampai September tahun 2023
Walaupun suasana dalam ruang rapat sempat gaduh dalam saling mempertahankan asumsi antara, pihak Pemdes, BPD namun membuahkan solusi dan hasil yang tidak sia-sia
Kepada media ini Kadis PBD Banggai Kepulauan Muhamad Aris Susanto, SE, ME melalui Via WatshAppnya menyampaikan “Sudah selesai…semua sepakat hak ibu diana pemdes siap bayarkan dari bulan mei 2023 sampai de september 2023 🙏”
Lanjut media ini “Ada berita acaranya pak kadis, mohon di japri,..”
Kadis menanggapi “Tidak lagi dibuat karena sudah sepakat dan saling berkomitmen” jelas kadis
Sambung Kadis lagi “Mereka sudah akan proses minggu depan kami akan kawal dalam proses pembayarannya….kami mnghargai komitmen pemdes untuk menyelesaikan persoalan tersebut insha allah segera diselesaikan dan semua pihak menerima dengan baik dan bertanggungjawab atas pelaksanaannya” jelasnya
Lanjut awak media ini senggol Pihak Kuasa Hukum Saudari Diana melalui Via WatshApp menyampaikan “Tadi sudah baik penyelesaiannya.
Kemudian apa yang disepakati menurut saya sudah sangat bijak sebagai langkah penyelesaian”
Masih Saleh Gasin “Jadi gaji yang akan dibayarkan itu hanya untuk 5 bulan gaji, dan kemudian akan di bayarkan secara bertahap selama 2 x pembayaran” ucapnya
Sampai berita ini tayang, atas permasalahan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan mantan Kades Tolo AJM masih dalam pengawasan media ini sampai benar-benar pihak Saudari Diana merasa puas dan nyatakan selesai
Bersambung ~~~
Redaksi