Dipenuhi Masa Bawaslu Kota sukabumi Gelar Sidang Terbuka Dugaan Pemindahan Suara

Sukabumi, Daboribonews.com || “Menurut Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, “menyampaikan kepada awak media, persidangan ini berkaitan adanya dugaan-dugaan pemindahan suara dari caleg satu kandidat ke kandidat lainnya yang diduga secara terbuka, dan sidang ini juga di lakukakan secara terbuka bagi teman–teman yang hadir bisa melihat secara langsung. Agenda persidangan hari ini pemeriksaan saksi, baik saksi pelapor dan saksi dari pihak terlapor,” “Ucapnya. Rabu (28/2/2024)

Puluhan massa simpatisan Ujang Taofik Caleg PDIP Dapil II Kota Sukabumi mendatangi Kantor Bawaslu Kota Sukabumi, dan tidak hanya simpatisannya Ujang Taofik, hadir juga beberapa awak Media, LSM ,ORMAS Islam dan beberapa Tokoh Masyarakat, menyaksikan beberapa keterangan dari saksi-saksi Celg dalam persidangan.

Terlihat juga pelapor dan saksi Rojab Asyari yang masih satu kandidat dengan Ujang Taofik Caleg PDIP, nampak sedang mengikuti persidangan. Puluhan simpatisan dari caleg Ujang Taofik berdiri di pintu masuk ruangan persidangan , beberapa simpatisan Rojab Asyari juga ikut menyaksikan berlangsungnya persidangan.

Usai rangkaian semua persidangan, Bawaslu sendiri akan mengambil kesimpulan dan menuntaskan perkara-perkara dugaan pemindahan suara yang diduga dilakukan oleh PPK Cibeureum dan Baros. Kemudian agenda selanjutnya menyampai kesimpulan.Ujarnya

Sebelumnya diberitakan, calon anggota DPRD Kota Sukabumi daerah pemilihan Dapil II dari PDI Perjuangan (PDIP) Rojab Asy’ari melaporkan ada dugaan kecurangan.

Calon legislatif (caleg) nomor urut 12 ini, menyebut terdapat pemindahan suara dari satu caleg ke caleg lain di partainya di Dapil II, Cibeureum dan Baros.

Laporan serupa dilakukan oleh Caleg PDIP Nomor Urut 2 Ujang Taufik, Selasa (27/2/2024), Ia melaporkan PPK Lembursitu diduga telah menggelembungkan suara “Rojab Asyari.Tandasnya

(Latif/Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *