Gegara Sapi Kades Uso Nasrulah Uka Terancam Dilaporkan ke Penegak Hukum

Photo Ilustrasi : Sumber Google

Banggai, Daboribo.comDesa Uso di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, tengah dilanda kontroversi besar terkait dugaan penyelewengan dana pengadaan sapi oleh Kepala Desa Nasrula Uka.

Pengadaan 48 ekor sapi yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga justru menjadi bumerang, karena sapi yang diterima bukanlah induk sapi seperti yang disepakati, melainkan anak sapi yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran. Kini, warga berencana melaporkan Kades ke aparat penegak hukum untuk menuntut keadilan.

Rahman, salah satu warga Desa Uso yang kecewa, memutuskan untuk melaporkan dugaan penyelewengan ini ke Dinas Terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, pemerintah desa tidak transparan dalam proses tender pengadaan sapi.

“Saya sudah berusaha menanyakan siapa pemenang tendernya, tetapi pihak pemerintah desa selalu menutup-nutupi informasi tersebut. Ini mencurigakan dan tidak dapat diterima,” ujar Rahman dengan nada tegas.

Rahman juga menyoroti ketidaksesuaian antara janji yang disampaikan dalam musyawarah desa dan realisasi di lapangan.

“Dalam musyawarah desa, yang dijanjikan adalah induk sapi. Namun, yang datang justru anak sapi yang harganya tidak sesuai dengan harga pasaran. Ini sangat merugikan masyarakat,” tambahnya dengan kecewa.

Tidak puas dengan jawaban dari pemerintah desa, Rahman bersama warga lainnya berencana untuk melaporkan kasus ini ke Dinas Terkait dan APH. Langkah ini diambil agar dugaan penyelewengan dana desa dapat diusut tuntas.

“Kami ingin ada audit dan investigasi menyeluruh. Uang negara harus dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab,” tegas Rahman.

Merespons keluhan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai telah menyatakan kesiapannya untuk memulai penyelidikan begitu menerima laporan resmi dari warga.

“Kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat untuk memastikan bahwa kasus ini diusut secara adil dan transparan,” kata seorang perwakilan Kejari Banggai.

Dirwan Manggualele, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Uso, yang saat ini sedang berada di luar desa untuk urusan keluarga, berjanji akan mengadakan pertemuan dengan warga setibanya kembali.

“Kami akan mendengar semua keluhan warga dan mempersiapkan laporan pengaduan yang akan kami serahkan ke Kejari Banggai,” ujar Dirwan, menegaskan komitmennya untuk mendukung warga dalam proses ini.

Sementara itu, Kepala Desa Nasrula Uka belum memberikan komentar apapun terkait tuduhan ini. Ketika dihubungi untuk dimintai keterangan, Nasrula tidak merespons permintaan wawancara. Sikap bungkam ini menambah kecurigaan warga terhadapnya, terutama mengingat Nasrula pernah terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada tahun 2018.

Warga Desa Uso berharap agar pihak berwenang segera menangani kasus ini dengan serius dan transparan. Mereka ingin memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa tidak disalahgunakan.

“Kami ingin ada kejelasan dan keadilan. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan kami diselewengkan,” pungkas Rahman.

Kasus ini terus menarik perhatian publik, dan warga Desa Uso menantikan tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Sumber  : Rahman/ Warga
Penulis   : Lidik/ Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *