Daboribonews.com
Manado,
Kamran Pandomi ST anggota DPR RI Komisi 2 serahkan Register tanah milik masyarakat dengan luas 90, 4 hektar di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kepada Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, Diduga dirampok.
RDP Komisi 2 DPR RI bersama Menteri ATR/BPN dilaksanakan pada Senin (25/03/2024), di ruang sidang Komisi 2 DPR RI, Kamran seorang anggota DPR RI asal Provinsi Sulut mendapat apresiasi dari masyarakat korban mafia tanah di Sulut yang di wakili Maykel Lule.
“Saya mewakili warga masyarakat Sulawesi Utara merasa bangga terhadap Bapak Kamran Pandomi, yang sudah menunjukkan rasa bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat korban mafia tanah , yang sudah menyerahkan surat-surat kepemilikan hak atas tanah yang berlokasi di Kelurahan Paniki Bawah, Kota Manado , yang akan menjadi harapan baru warga masyarakat Sulut yang menjadi korban mafia tanah, ternyata masih ada Wakik rakyat yang peduki dengan masalah tanah di Sulut”terang Lule.
Lanjut Lule bahwa dengan sudah di sodorkan berkas tanah milik masyarakat Kota Manado kepada Menteri ATR/BPN (AHY), maka harapan baru dari masyarakat Sulut untuk memberantas mafia tanah sangat terbuka dengan ketegasan AHY tidak di ragukan lagi.
“Saya selaku salah satu perwakilan masyarakat korban mafia tanah di Sulut , merasa bangga dengan kepedulian Kamran Pandomi selaku anggota DPR RI asal Sulut ini, ternyata masih ada anggota DPR RI asal Sulut yang peduli, semoga dalam waktu dekat kami masyarakat korban mafia tanah di Sulut akan mendapat hak-hak kami melalui Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri ATR/BPN , Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) “, tutup Maykel Lule.
Redaksi