Manado Sulut,Daboribonews.com
Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak dibawah Umur yang Melarikan Diri Ke Weda,Kota Halmahera melalui Jalur Laut,Dari Pelabuhan Manado,pada Selasa 19/03/2024
Stela Sebagai orang tua korban Meminta dengan tegas terhadap Kapolres Mitra agar Segera Perintahkan Jajarannya khusunya di jajaran Polres Mitra untuk Menangkap Terduga Pelaku.yang sudah melarikan diri ke Kota Halmahera,Melalui Jalur Laut,kota Ternate.demi menjaga citra Kepolisian yang presisi,ucapnya pada media ini 20/03/2024
Stela Mokodongan , orang tua dari bunga Nama Samaran berumur 14 Tahun Selaku Korban pencabulan,Warga Desa Soyoan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara,
Perlu diketahui kasus ini sudah di laporkan di Polres Minahasa tenggara (Mitra)Berdasarkan laporan polisi Nomor:LP/B/33/III/2024/SPKT/POLRES MINAHASA TENGGARA/POLDA SULAWESI UTARA.tanggal 19 Maret 2024
Dengan Laporan terduga pelaku oknum Jeril kindangen,yang diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja bunga sampai Hamil,tegas stela orang tua korban
Namun ironisnya terduga Pelaku atas nama Jeril Kindangen, yang saat ini sudah melarikan ke Wilayah Kota Ternate,
Terduga pelaku sekarang ini sudah meninggalkan kota Manado menuju Kota Ternate Halmahera menggunakan Kapal Laut.ucap stela
Stela Mokodongan selaku ibu korban meminta dengan tegas kepada Kapolres Mitra, untuk segera memerintahkan jajarannya agar sesegera mungkin menangkap terduga pelaku yang saat ini sudah melarikan diri dari manado Tujuan Weda Halmahera kota Ternate tutup stela
Redaksi