SIGI_Daboribonews.com_ Lewat program Jumat Curhat, Kasat Lantas Polres Sigi Iptu Hendrik, S.H. menerima keluhan aspirasi sejumlah masyarakat Kabupaten Sigi bertempat di Cafe Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Jumat (31/5/2024) pagi.
Kasat Lantas Iptu Hendrik,S.H. diawal penyampaiannya mengucapkan terima kasih kepada para tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat curhat tersebut.
Ia menjelaskan Jumat Curhat merupakan program Kapolri yang bertujuan mendapatkan masukan maupun saran terkait pengelolaan situasi kamtibmas.
Dalam curhatannya, salah satu tokoh masyarakat mengeluhkan kepada Kasat Lantas mengenai penguna jalan yang menggunakan knalpot brong, dan bagaimana penindakan terhadap pengendara yang tidak mengunakan helm.
“Bila kami menemukan penguna jalan mengunakan knalpot brong maka selain tilang, kendaraannya akan ditahan di Mako Polres Sigi selama 1 bulan.” Jawab Kasat Lantas.
“dan untuk pelanggar yang tidak mengunakan helm akan ditindaki secara langsung berupa tilang,”Lanjutnya.
Kasat Lantas menambahkan bahwa melalui program jumat curhat ini diharap bisa menerima masukan dan saran langsung dari masyarakat agar tugas polisi untuk terus memberikan pelayanan dan pengayoman terhadap masyarakat dalam hal menjaga kondusivitas lingkungan.
Humas Polres Sigi
Redaksi