Sukabumi, daboribonews.com- Menghebohkan Dunia maya khususnya warga Sukabumi, kini sedang diresahkan dengan munculnya postingan di salahsatu akun Facebook yang bernama “Yanvi Alex, yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Caleg DPR RI Partai NASDEM DPC kota Sukabumi .
Berawal dari postingan akun yang bernama “Yanvi Alex, dengan menuliskan statusnya yang diduga kuat mengandung sara “ujaran kebencian dan penistaan Agama di Akun Facebook miliknya, akibat perbuatanya kini di oknum pemilik akun tersebut laporkan oleh salah satu Organisasi Islam LFI (Laskar Fisabilillah Indonesia),belakangan diketahui si pelapor tersebut dirinya adalah Wakil Kabid pertahanan yang sering disebut “Abah Kurnia,ia melaporkan kejadian itu, ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,dan terterimah langsung di bagian SPKT,guna pengusutan lebih lanjut. Kamis,(13/03/2024).
Salah satu oknum yang merupakan calon legislatif DPR RI dari partai NASDEM ini, kini harus siap pertanggung jawabkan atas perbuatanya, atas postingan di Media sosial Facebook miliknya,sehingga ada pepatah mengatakan dalam istilah, mulut mu harimau mu. Ucap “Abah kurnia
Pada saat di BAP atas nama pelapor, “Abah Kurnia beliau melaporkan, “bahwa pada hari Selasa Tanggal 12 Maret 2024, diketahui sekiranya jam 16 ’00 Wib, bertempat di kampung kuta pasir, RT.01/RW.10 Sriwidari Kec. gunung puyuh kota Sukabumi . Telah terjadi peristiwa yang patut diduga kuat dalam postingan tersebut,perbuatan tindak pidana informasi dan transaksi Elektronik,yang diduga sengaja di lakukan oleh terlapor yang belum di ketahui identitasnya, “hanya tau salah satu anggota yang mencalonkan DPR RI dari partai NASDEM DPC Kota Sukabumi.
Yang mana kejadian tersebut salah satu korban atau pelapor, merasa dirugikan terkhususnya seluruh Umat Islam atas kejadian postingan tersebut. dari postingan itu banyak warga yang mendapati akun terlapor di akun media sosial (Facebook), dengan nama akun Yanvi Alex bertuliskan dengan tulisan yang patut diduga dalam postingan tersebut mengandung ujaran kebencian terhadap Agama. “Ujarnya
(**Lutfi)