Banggai_Daboribonews.com_Sudah jelas-jelas dilarang parkir, masih saja tidak mengindahkan. Akibatnya, beberapa kendaraan roda empat yang ngetem dan parkir di Jalan Jend. A. Yani Kota Luwuk diberikan teguran secara humanis dari Satlantas Polres Banggai.
Tidak hanya itu, penertiban yang dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Banggai AIPDA Saripudin Baduddin, SH juga tempelkan stiker salah parkir bagi kendaraan yang melanggar dirambu larangan parkir yang sudah terpasang, Kamis (7/3/2024).
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya menjelaskan, sebelumnya lokasi tersebut pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada pengemudi agar tidak memarkir kendaraannya, tetapi masih saja ada yang tak mengindahkan himbauan tersebut.
“Parkir sembarangan ini salah satu pemicu kemacetan sekaligus pemicu kecelakaan lalu lintas. Setidak-tidaknya juga menganggu ketertiban lalu lintas dan pemandangan,” kata Kasat.
Dirinya berharap, rambu-rambu dilarang parkir di areal itu dapat diterapkan, bukan untuk disepelekan.
“Jalan ini ada dipasang rambu-rambu dilarang parkir. Kalau tidak diindahkan juga, kami tidak segan-segan menerapkan sanksi sesuai aturan yang ada,” tutupnya.
Humas Polres Banggai
Redaksi